Justice Collaborator adalah istilah yang digunakan untuk pelaku yang mau bekerjasama dengan aparat untuk mengungkap tindak pidana tertentu dengan memberikan informasi penting dan kesaksian serta bukti yang kuat.
Seorang saksi yang juga tersangka dalam kasus yang sama tidak dapat dibebaskan dari tuntutan pidana apabila ia ternyata terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, tetapi kesaksiannya dapat dijadikan pertimbangan hakim dalam meringankan pidananya.
Please click the button below to read & download the full article :